CONTOH BERITA ACARA SERAH TERIMA KENDARAAN DINAS JABATAN/OPERASIONAL

 KOP KECAMATAN

___________________________________________________


BERITA ACARA SERAH TERIMA

                     KENDARAAN DINAS JABATAN/OPERASIONAL            

Nomor : BA/        /         /2021

 

Pada hari ini _________ tanggal _________ bulan _________  tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu ( 00 – 00 - 2021), kami yang bertanda tangan dibawah ini  :

                                   

1.

 

 

NAMA CAMAT

 

:

Camat _________ Kota _________, selanjutnya disebut  PIHAK PERTAMA..

2.

NAMA PEMEGANG KENDARAAN

:

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan _________ Kota _________, selanjutnya disebut  PIHAK KEDUA.

Pasal  1

 

Berdasarkan Surat Keputusan Camat _________ Kota _________ Nomor  ___/KPTS/__/2021 tanggal ___ Januari 2021 tentang Penunjukan Pemegang Kendaraan Dinas Jabatan/Operasional pada Kecamatan _________ Kota _________ Tahun 2021, PIHAK PERTAMA menyerahkan 1 (satu) Unit kendaraan Dinas Jabatan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima penyerahan dimaksud, dengan rincian dan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

 

Jenis Kendaraan           :    _________

Merk/Type/Tahun         :    _________

Nomor Polisi                 :    _________

Nomor Rangka             :    _________

Nomor Mesin                :    _________

Nomor BPKB                :    _________

Warna                          :    _________

Kelengkapan                :    STNK Asli

Kondisi kendaraan        :    Baik dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Pasal   2

Pihak Kedua wajib mematuhi ketentuan sebagai berikut :

1.      Mempergunakan dan mengoperasikan kendaraan dimaksud semata-mata hanya untuk keperluan dinas;

2.      Memelihara dan merawat kendaraan dimaksud agar selalu dalam keadaan baik dan siap pakai;

3.      Menjaga kendaraan tersebut agar selalu dalam keadaan aman;

4.      Bertanggung jawab sepenuhnya atas resiko yang timbul akibat pemakaian;

5.      Menyerahkan/mengembalikan kepada Pejabat yang menunjuk, apabila terjadi mutasi, pensiun atau atas kebijakan lain untuk kepentingan dinas; dan

6.      Dilarang menjadikan kendaraan dimaksud sebagai jaminan hutang.

 

Pasal   3

Pihak Kedua berhak memperoleh penggantian Bahan Bakar Minyak, teliti ulang dan biaya perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk menjadi bahan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

PIHAK PERTAMA

 

 

 

 

                 Nama Camat

                 Jabatan

                 NIP. Camat

PIHAK KEDUA

 

 

 

 

                 Nama pemegang kendaraan

                 Jabatan

                 NIP.

 

 


Comments

Popular Posts